Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Mabes TNI Cilangkap kedatangan tamu para
petinggi PDIP yang menyampaikan protes terkait insiden rusuh oknum TNI
di DPP PDIP. TNI menjanjikan akan menindak tegas setiap oknum yang
terlibat kerusuhan tersebut.
"Bahwa 10 anggota terlibat insiden
di DPP PDIP, seluruhnya ditahan. 5 ditahan di POM, 5 lagi ditahan di
Batalyon. Hasil pemeriksaan sementara bahwa yang 5 ditahan di POM
diindikasikan terlibat pidana, sedangkan yang 5 terlibat hukuman
disiplin," kata Kadispenad Brigjen Rukmana Ahmad, dalam konferensi pers
di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, Kamis (25/4/2013).
"5
(anggota) Yang (melakukan tindak) pidana itu akan masuk ke peradilan
militer. 5 (anggota) di batalyon akan melalui proses hukum oleh ankum
(atasan yang berhak menghukum), dalam hal ini komandan batalyon, sesuai
UU No 26 tahun 2000," lanjut Rukmana.
Kadispen TNI Laksamana Muda
Iskandar Sitompul meminta semua pihak mempercayakan pengusutan kasus
ini ke peradilan militer. Dia menegaskan peradilan militer tidak bisa
dicampuradukkan dan diintervensi oleh siapa pun.
"Kita sudah
sampaikan, TNI sendiri jumlahnya ada 500 ribu, ada anak-anak atau oknum
yang nakal. Saya rasa, marilah kita jangan terlalu mengatakan ini TNI,
tapi oknum ini, yang anak-anak nakal yang harus kita berikan sanksi,"
tegas Iskandar.
Belasan anggota TNI dari Batalyon Zeni Konstruksi
13 (Yon Zikon 13) terlibat keributan di kantor DPP DPIP Lenteng Agung,
Jakarta Selatan, Sabtu (20/4) malam. Mereka mengejar pelajar yang
terlibat serempetan motor dengan seorang prajurit. Dua orang yang berada
di pos jaga PDIP terluka kena sangkur.
Saat kejadian, Megawati
tengah berada di dalam markas PDIP. Pengawal Megawati dari TNI menangkap
dua orang prajurit. Saat diperiksa, prajurit itu sempat mengaku sebagai
Brimob sebelum akhirnya mengaku sebagai prajurit TNI. Mereka kemudian
dibawa Garnisun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar