Baban Gandapurnama - detikNews
Jakarta - Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis
Angkawijaya sempat menolak pertemuan antara tim eksekutor dari kejaksaan
dan Susno Duadji digelar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota
Bandung pada Rabu malam 24 April 2013. Proses negosiasi berlangsung alot
dan tidak menemukan titik temu. Tim ekekutor pun gagal memboyong
terpidana korupsi Susno lantaran meminta perlindungan polisi.
Sikap
Susno menolak eksekusi dan meminta perlindungan kepada polisi itu
menuai kritik. Polda Jabar secara tegas menyatakan tidak berupaya
mengalang-halangi tugas jaksa mengeksekusi mantan Kapolda Jabar
tersebut.
"Pak Kapolda Jabar memang sempat menolak pertemuannya
di Mapolda Jabar. Awalnya kami menawarkan tiga tempat untuk proses
negosiasi antara tim eksekutor dan pihak Susno. Masing-masing Hotel
Panghegar, Hotel Sheraton, dan Mapolrestabes Bandung. Tapi kedua pihak
meminta di Mapolda Jabar," beber Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol
Martinus Sitompol kepada wartawan di Mapolres Soreang, Jalan
Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Jumat (26/4/2013).
Polda Jabar
pun akhirnya menyediakan tempat dan ruang untuk negosiasi. Waktu itu
pihak Susno dan jaksa saling bertemu. Tak berbeda jauh saat jaksa
menyambagi rumah Susno di Dago. Kondisi di Mapolda Jabar pun tetap tanpa
hasil. Jaksa tidak sukses mengeksekusi Susno lantaran meminta
perlindungan polisi.
"Pertemuan antarar mereka malam itu tidak
menghasilkan apa-apa. Jaksa dan eksekutor pulang dari Mapolda Jabar,
begitupun Pa Susno dan rombongannya," jelas Martin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar