Rina Atriana - detikNews
Jakarta - KPK menelisik dugaan keterlibatan jaringan
penyuapan di lingkungan peradilan terkait kasus Bansos di Bandung.
Penyidik memanggil Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Marny Emmy Mustafa
sebagai saksi.
"Ada panggilan, yang bersangkutan Ketua PT Jawa
Barat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi,
Senin (22/4/2013).
Selain Ketua PT, ada juga panggilan untuk
hakim dari pengadilan Tinggi Jabar yakni Kristi Purnamiwulan. Penyidik
juga memanggil Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso.
"Ketiganya dipanggil sebagai saksi," kata Priharsa.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, KPK memang menelisik jaringan penyuapan
terkait perkara Bansos di Bandung. Ada informasi yang masuk ke KPK
mengenai aliran uang panas yang juga ikut masuk ke pengadilan tingkat
banding.
Informasi itu datang dari seorang yang diduga mengatur
aliran uang suap, salah satunya untuk hakim Setyabudi. Hal itulah yang
hendak diklarifikasi penyidik.
Dalam kasus ini KPK telah
menetapna mantan Waka PN Bandung Setyabudi Tejocahyono sebagai
tersangka. Selain itu, ada juga pejabat eksekutif di Pemkot Bandung dan
seorang swasta yang juga menjadi tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar