BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 22 April 2013

Kasus Penyuapan Hakim, KPK Panggil Ketua PN Bandung & PT Jabar

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - KPK menelisik dugaan keterlibatan jaringan penyuapan di lingkungan peradilan terkait kasus Bansos di Bandung. Penyidik memanggil Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Marny Emmy Mustafa sebagai saksi.

"Ada panggilan, yang bersangkutan Ketua PT Jawa Barat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (22/4/2013).

Selain Ketua PT, ada juga panggilan untuk hakim dari pengadilan Tinggi Jabar yakni Kristi Purnamiwulan. Penyidik juga memanggil Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso.

"Ketiganya dipanggil sebagai saksi," kata Priharsa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK memang menelisik jaringan penyuapan terkait perkara Bansos di Bandung. Ada informasi yang masuk ke KPK mengenai aliran uang panas yang juga ikut masuk ke pengadilan tingkat banding.

Informasi itu datang dari seorang yang diduga mengatur aliran uang suap, salah satunya untuk hakim Setyabudi. Hal itulah yang hendak diklarifikasi penyidik.

Dalam kasus ini KPK telah menetapna mantan Waka PN Bandung Setyabudi Tejocahyono sebagai tersangka. Selain itu, ada juga pejabat eksekutif di Pemkot Bandung dan seorang swasta yang juga menjadi tersangka.

Tidak ada komentar: