BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 29 April 2013

Kejagung Tetapkan Susno Duadji sebagai Buronan

Salmah Muslimah - detikNews

Jakarta - Terpidana korupsi Susno Duadji telah ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan menyusul gagalnya upaya tiga kali eksekusi terhadap terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar dan penanganan PT Salmah Arwana Lestari itu.

"Ya itu namanya secara de facto sudah sebagai buron," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, kepada detikcom, Senin (29/4/2013).

Darmono menegaskan, atas penetapan itu kejaksaan akan terus berupaya untuk memburu dan melanjutkan eksekusi terhadap Susno Duadji, sebagaimana putusan pengadilan.

"Kewajiban kita semua untuk membantu pelaksanaan pencarian dan penangkapan yang bersangkutan," ungkapnya.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim itu mangkir dari eksekusi jaksa di rumahnya di Dago, Bandung Rabu (24/4) lalu. Susno dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis pidana 3.5 tahun atas kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat pada tahun 2008 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).

Tidak ada komentar: