Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono
tidak senang dengan kekerasan untuk menertibkan para pelanggar lalu
lintas dalam Operasi Patuh Jaya. Ia lebih senang menerapkan upaya
pencegahan ketimbang 'memberi' surat tilang.
Namun, kata Kapolda, langkah itu bukan sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.
"Oh
tidak (pembiaran). Saya selalu katakan pada anggota tidak boleh ada
pembiaran, harus ada upaya-upaya yang tadi saya katakan. Saya lebih
senang pencegahan," kata Unggung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Kapolda mengatakan pihaknya
mengedepankan pola preemtif, preventif, persuasif dan kuratif dalam
operasi ini. Kendati demikian, Kapolda menegaskan penindakan tetap
dilakukan bagi pelanggar lalu lintas yang dianggap membahayakan
keselamatan dirinya dan orang lain.
"Tapi operasi ini walaupun
penindakan lebih kita kedepankan persuasif edukatif tadi. Persuasif
edukatif artinya pencegahan lebih bagus dripada apa namanya penindakan
apalagi saya tidak mengenal istilah represif. Represif itu keliatannya
keras. Saya tidak senang dengan kekerasan," jelasnya.
Menurutnya,
akan lebih baik jika pelanggar lalu lintas diberikan teguran ketimbang
penindakan. "Dtilang itu penindakan tapi saya sampaikan pada jajaran
lebih bagus sekarang katakan itu, teguran," imbuhnya.
Sebelumnya,
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menggelar operasi Simpatik
Jaya. Di mana selama operasi itu, tidak ada pelanggar yang ditilang,
hanya diberikan teguran. Pada kenyataannya di lapangan, masyarakat masih
saja melakukan pelanggaran kendati diberikan pelunakan oleh aparat
polisi.
"Yang tadi dikatakan untuk masyarakat terus kita lakukan
edukasi, kita jangan bosan-bosan (mengedukasi), tugas kita memang
seperti itu. Saya katakan akan persuasif edukasi lebih senang kita
tingkatkan itu. Kalau tilang saya minta yang terakhir kalau bisa
ditegur, ada anggota di situ, duduki dulu di situ, tentunya akan lebih
bagus, tidak semuanya perlu penindakan," tuntasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar