BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 26 Mei 2015

Susiani, Perempuan Pertama di Indonesia yang Jadi Calon Hakim Agung Militer

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Letkol Chk Dr Susiani duduk sebagai calon hakim agung untuk peradilan militer. Dalam catatan detikcom, jika lolos, maka Susiani menjadi perempuan pertama di Indonesia yang menjadi hakim agung militer.

"Ibu kan Letkol, bagaimana kalau mengadili yang pangkatnya lebih tinggi?" tanya komisioner KY Taufiqqurohman Sahuri dalam seleksi wawancara terbuka di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (25/5/2015).

"Sekarang Letkol, tahun depan pensiun. Prinsipnya, kalau yang diadili pangkatnya lebih tinggi, maka tidak boleh terpengaruh. Apalagi saya berangkat dari nonkarier, jadi tidak masalah," jawab Susiani.

"Jadi tidak masalah kalau nanti yang diadili jenderal?" tanya Taufiq menegaskan.

"Siap, tidak masalah," jawab prajurit yang berusia 57 tahun itu.

Soal ketegasan, Susiani dikenal tidak kenal kompromi. Salah satunya adalah anak sopirnya yang mau masuk Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) tetapi tidak lolos. Dengan posisi Susiani di STHM, anak sopirnya bisa saja diloloskan. Tetapi Susiani tetap tidak meluluskannya.

"Ya karena memang tidak memenuhi kualifikasi," kata Susiani. Meski demikian, di lingkungannya, ia dikenal ramah.

Wakil Ketua KY Abbas Said menanyakan mengapa hukuman yang dijatuhkan kepada anggota militer umumnya lebih ringan dibandingkan dengan yang dijatuhkan ke sipil. Susiani menjawab hal itu karena hukuman kepada militer disertai dengan pemecatan dari militer.

"Bagi militer, ada yang lebih baik dihukum 10 tahun penjara, asalkan tidak dipecat. Meski hukumannya lebih rendah dibandingkan dengan sipil, pemecatan ini sudah sangat berat," jawab Susiani yang diamini oleh Abbas.

Tidak ada komentar: