VIVA.co.id - Dua dari lima pejabat Badan Pengawas
Pemilu Jawa Timur ditahan di Kepolisian Daerah setempat. Mereka adalah
para tersangka korupsi dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilukada Jatim
tahun 2013.
Seorang di antaranya ialah Bendahara Bawaslu Jatim
Gatot Sugeng Widodo yang ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama
empat jam pada Rabu malam, 27 Mei 2015. Dia menyusul Sekretaris Amru
yang ditahan pada Selasa, 19 Mei 2015.
Dalam kasus yang sama,
polisi juga sudah menahan Ahmad Kusairi dan Idriyono, rekanan yang
mengkoordinasi sejumlah proyek kegiatan Bawaslu Jatim. Mereka ditahan
setelah delapan jam menjalani pemeriksaan pada Selasa malam lalu.
Gato
sesaat sebelum ditahan mengenakan rompi bertuliskan tahanan dan penutup
kepala serta hanya memakai celana pendek dan tanpa menggunakan alas
kaki. Dia dibawa keluar ruang penyidikan dan dimasukkan sel tahanan di
Polda Jawa Timur.
"Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses
penyidikan. Tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan," kata Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi
Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan seusai pemeriksaan terhadap
Gatot.
Dalam perkara itu ada lima orang dari Bawaslu Jatim yang
ditetapkan tersangka. Mereka adalah Ketua Bawaslu Sufyanto, Sekretaris
Amru, Bendahara Gatot Sugeng Widodo, dan dua komisioner Andreas Pardede
dan Sri Sugeng Pudjiatmiko. Ada dua tersangka lain dari luar lembaga
Bawaslu, yakni pihak rekanan, Indriyono dan Ahmad Kusaini.
Terkait
proses hukum itu, Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi
Anas Yusuf, menolak disebut ada perlakuan tebang pilih. Dia mengatakan
ada kepentingan lebih besar yang harus dipertimbangkan sehingga tidak
menahan Ketua dan komisioner Bawaslu Jatim, meski sama-sama menjadi
tersangka.
"Ada kepentingan negara, kepentingan lebih besar yang
harus dipertimbangkan. Mereka mengemban tugas berat, apalagi menjelang
pelaksanaan pilkada serentak di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur pada
Desember nanti," kata Anas Yusuf.
Dia juga mengatakan bahwa Ketua
Bawaslu Pusat sempat datang langsung menemuinya beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan itu, Ketua Bawaslu meminta kepada Polda agar Ketua
Bawaslu Jatim dan komisionernya tidak ditahan. Alasannya, demi suksesnya
pelaksanaan pildaka serentak pada Desember nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar