Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan
nama-nama panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. Ada 9 nama pansel
yang semuanya adalah perempuan. Siapa saja mereka?
Nama-nama
tersebut diumumkan Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,
Kamis (21/5/2015), sesaat sebelum dirinya bertolak ke Malang, Jawa
Timur untuk melakukan kunjungan kerja.
"Pagi ini saya ingin menyampaikan nama Pansel KPK. Saya ingin menekankan komitmen saya pada pemberantasan korupsi.
Semua
berkepentingan melawan korupsi, untuk rakyat Indonesia. Indonesia bisa
bangkit jadi bangsa yang besar kalau kita bebas, kalau kita bebas
korupsi," kata Jokowi.
Berikut 9 perempuan dan profilnya yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pansel Pimpinan KPK:
Pertama, Destry Damayanti, M.Sc. Perempuan ini adalah
ahli ekonomi, keuangan dan moneter. Destry juga saat ini menjabat
sebagai Chief Executive Director. Destry didaulat Jokowi sebagai Ketua
Pansel yang merangkap anggota.
Kedua, Dr Enny
Nurbaningsih, SH. Perempuan ini dikenal sebagai pakar hukum tata negara.
Beliau juga merupakan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Enny
ditugaskan menjadi Wakil Ketua sekaligus merangkap anggota Pansel KPK.
Ketiga,
Prof. Dr. Harkristuti Haskrisnowo, SH, LLM. Beliau adalah pakar hukum
pidana dan HAM. Prof ini juga merupakan Ketua Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kemenkumham. Harkristuti didapuk sebagai anggota Pansel
KPK.
Keempat, Ir. Betti S Alisjabana, MBA.
Perempuan ini adalah ahli IT dan manajemen. Beliau juga pernah menjabat
sebagai Presiden Direktur IBM pada tahun 2000. Betti bertugas sebagai
anggota Pansel KPK.
Kelima, Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, yang berlatar
belakang pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang. Perempuan
bergelar Doktor ini juga bertugas sebagai dosen hukum pidana di
Universitas Trisakti. Yenti didaulat Jokowi sebagai anggota Pansel KPK.
Keenam,
Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D. Perempuan ini merupakan ahli psikologi SDM
dan pendidikan. Dia juga merupakan Dekan Fakultas Psikologi UGM. Supra
bertugas sebagai anggota Pansel KPK.
Ketujuh,
Natalia Subagyo, M.Sc. Perempuan ini seorang ahli tata kelola
pemerintahan dan reformasi birokrasi. Dia juga pernah menjabat sebagai
anggota Tim 9 PSSI. Natalia didaulat sebagai anggota Pansel KPK.
Kedelapan,
Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM. Beliau adalah ahli hukum. Dia juga
menjabat sebagai Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas.
Jokowi menempatkan Diani sebagai anggota Pansel KPK.
Kesembilan,
Meuthia Ganie Rochman, Ph.D. Perempuan ini adalah ahli sosiologi
korupsi dan modal sosial, yang merupakan dosen Fisip Universitas
Indonesia. Jokowi menugaskan Meuthia sebagai anggota Pansel KPK.
"Saya
berharap Panitia Seleksi KPK segera bekerja untuk menyeleksi dan
menentukan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang
selanjutnya diserahkan pada Presiden," harap Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar