Ferdinan - detikNews
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise berharap 5 anak yang
ditelantarkan orangtuanya di Cibubur, tetap bersekolah. Faktor kesehatan
dan psikis juga harus tetap dijaga.
"Kita pertama harus memberi
rasa aman pada anak itu dan harus sekolah, dan juga kesehatan mereka
harus dijaga," kata Menteri Yohana di kantor Kementerian PPPA, Jalan
Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2015).
Soal
pencabutan hak asuh, Menteri Yohana menegaskan butuh kajian dan proses
panjang. Harus dipastikan kedua orangtua yang menelantarkan 5 anaknya
yakni Utomo dan Iin memang tidak layak lagi mengasuh anak sebagaimana
ketentuan perlindungan anak.
"Kita perlu kajian dulu, kita harus
lihat kedua orangtuanya apakah sehat. Kita lihat latar belakangnya,
sosial ekonominya, pendidikannya, apakah ada latar belakang kasus-kasus
lainnya yang tidak memungkinkan untuk urus anak ini. Apakah mental
mereka cukup baik, normal atau tidak," sambung Yohana.
Bila pun
hak asuh orangtua dicabut, keluarga dekat kelima anak tidak serta merta
bisa mendapatkan hak asuh. "Namun kita kaji lagi keluarga dekat, apakah
sesuai dengan UU Perlindungan Anak, kalau tidak bisa, lari ke negara,
Kementerian Sosial," sambungnya.
Yohana mempercayakan penanganan
perkara ortu penelantar anak ke Polda Metro Jaya. Saat ini Utomo dan Iin
sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penggeledahan pekan lalu,
polisi menemukan paket sabu yang tersimpan dalam amplop, bong dan
alumunium foil di rumah Utomo-Iin.
"Masalah kedua orangtua itu
sedang dalam proses, yang jelas sekarang kan sudah ditahan. Jadi itu
urusan polisi, jadi ini kayanya ada double (kesalahan) sudah melanggar
perlindungan anak, dan juga mungkin narkoba. Jadi biarlah kita beri
kesempatan dulu, jadi masalah anak ini adalah masalah keluarga mereka,"
sambung Yohana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar