Jpnn
SURABAYA - Unit
Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan
judi online antarprovinsi beromzet Rp 2 miliar per bulan. Polisi
menangkap tiga bandar besar yang membawahkan ratusan pengecer dan
pelanggan. Salah satunya ditemukan ketika bersembunyi di Makassar.
Tiga tersangka yang sudah ditangkap
adalah Dolfiandra Susanto Putra alias DS, 28, warga Sambikerep,
Surabaya; Celvian, 35, warga Sambikerep, Surabaya; dan Budi Putra
Philips, 38, warga Goa, Makassar.
Pengungkapan bandar kakap itu berawal
dari informasi semakin maraknya permainan judi bola sistem online dalam
beberapa bulan terakhir. Anggota unit jatanras kemudian melakukan
penyelidikan. ”Kami menembus jaringan mereka,” kata Kasatreskrim
Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete.
Berdasar penyelidikan, petugas menemukan
siapa saja bandar tersebut. Salah satunya Dolfiandra alias DS yang
ditangkap di rumahnya. DS merupakan bandar judi yang membawahkan lebih
dari seratus pengecer di Surabaya. Para pengecer itulah yang mencari
penomboknya.
Polisi juga menangkap Celvian. Dia satu
tingkat dengan DS yang juga membawahkan ratusan pengecer. ”Mereka
sama-sama menguasai pasar judi di Surabaya,” ucapnya.
Dari penangkapan itu, polisi melakukan
pengembangan dengan melacak siapa saja yang ada di atas mereka.
Hasilnya, petugas menemukan agen besar bernama Budi. Dia merupakan
atasan DS dan Celvian dan memilih markas di Makassar. Tim lengkap
dikerahkan untuk memburu agen besar tersebut.
Petugas sempat mengalami kesulitan
membekuk Budi yang menerapkan pengamanan berlapis untuk melindungi
dirinya. Selain mengerahkan personel penjaga, tempat tinggalnya dibuat
steril. Takdir menyebutkan, hampir setiap jengkal rumahnya dipasangi
kamera CCTV. Ada yang mengawasi kamera tersebut setiap saat.
Petugas membutuhkan waktu sekitar tiga
minggu sampai akhirnya bisa menembus pertahanan itu. Caranya, Takdir
menyamar sebagai pengusaha batu bara. ”Saya kan mirip-mirip pengusaha
gitu lah,” ucap Takdir, lalu tertawa.
Berbekal status palsu tersebut, Takdir
lolos masuk ke dalam rumah Budi tanpa dicurigai. Bahkan, setelah
berkenalan, tersangka bertubuh tambun tersebut hendak mengajak Takdir
dalam kerja sama bisnis. Dengan penyamaran itu, Takdir mendapatkan bukti
yang cukup terkait dengan aktivitas Budi di dunia perjudian. Tidak lama
kemudian, Budi pun ditangkap.
Petugas menyita banyak barang bukti. Di
antaranya, notebook, laptop, 3 kalkulator, 4 buah numPad, 6 key bank, 4
rekening di sejumlah bank, 10 rekapan judi, 13 buku ukuran besar berisi
catatan judi, dan 2 bendel printout judi online. Ada juga uang tunai Rp
3,1 juta.
Takdir menjelaskan, jaringan bandar itu
menggunakan beberapa situs untuk menjaring penombok. Di antaranya,
www.ultra88.com, www.logifun.com, dan www.maxbet88.com. Penombok yang
ingin berjudi harus mendaftar agar mendapat username dan kata kunci.
Kata kunci itulah yang dijual pengecer kepada penombok.
Untuk ikut berjudi, cukup masuk laman
situs tersebut dan memilih permainan. Biasanya, bandar memasang taruhan
sepak bola setiap akhir pekan. Uang taruhannya ditransfer ke rekening
milik tersangka. ”Nilai transaksinya sampai ratusan juta rupiah,”
jelasnya. Jika menang, keuntungan ditransfer ke rekening penombok.
Takdir menjelaskan, jaringan judi
tersebut bukan sembarangan. Mereka menguasai permainan judi bola dan
togel di sejumlah kota besar di Indonesia. Di antaranya, Surabaya,
Makassar, Medan, dan sejumlah kota lainnya. Untuk DS dan Celvian, dalam
sepekan omzetnya masing-masing sekitar Rp 50 juta. Bahkan, Omzet Budi
mencapai Rp 2 miliar dalam sebulan.
Sementara itu, Budi mengaku melakoni
bandar judi bola sejak setahun terakhir. Dia memberlakukan pengamanan
ketat di rumahnya agar tidak bisa terendus polisi. ”Semua bandar di
bawah saya dikasih keuntungan 10 persen dari nilai total pendapatan uang
sepekan itu,” ucapnya. (eko/c6/ayi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar