JAKARTA--Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan tenaga honorer eks K2
terbentur persoalan hukum dan anggaran.
Oleh karena itu, dalam penanganan masalah tenaga honorer, KemenPAN-RB akan bertindak sesuai ketentuan tanpa menabraknya.
Kepala
Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman
Suryatman mengatakan, demonstrasi yang dilakukan para eks honorer K2
yang mengatasnamakan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) adalah
sesuatu yang wajar. Hal ini dikarenakan salah satu bentuk penyampaian
aspirasi warga negara kepada pemerintah.
Namun
demikian, Herman yang juga merupakan juru bicara MenPAN-RB, mengatakan
pemerintah melalui KemenPAN-RB akan berupaya maksimal untuk menangani
permasalahan tenaga honorer K2, tetapi tetap tidak akan menabrak aturan
perundang-undangan.
"Sampai
saat ini memang belum ada solusi permanen. Kendalanya ada dua, yaitu
belum ada celah hukum dan terbatasnya alokasi anggaran," ujar Herman.
Dikatakan
Herman yang turut hadir di tengah kerumunan pendemo tersebut, bahwa
pemerintah telah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan instansi
terkait untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer eks K2.
"Kami telah melakukan rapat maraton dengan berbagai instansi, namun hingga saat ini belum ada celah hukum," tandasnya. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar