BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 23 April 2011

2012, KPK Buka Cabang di Surabaya

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan rencana membuka kantor perwakilan di daerah. Salah satu kota yang menjadi prioritas KPK adalah Surabaya. Selain jumlah laporan korupsi di Surabaya tinggi, KPK yang ada di kota pahlawan itu diharapkan menjadi salah satu wakil di Indonesia timur.


"Pembentukan KPK di daerah memang masih terbentur dana dan SDM (sumber daya manusia)," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta Rabu (21/4). Meski begitu, kata Busyro pihak terus mengkaji pendirian cabang-cabang KPK di daerah.

Mantan ketua Komisi Yudisial itu tetap yakin pihaknya akan bisa merampungkan rencana pendirian KPK daerah akhir tahun ini. "Mudah-mudahan bisa rampung secepatnya," kata Busyro.

Menurut dia, target daerah yang akan didirikan KPK adalah daerah yang memiliki Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sendiri. Seperti yang diketahui, kini ada tiga kota di daerah yang memiliki Pengadilan Tipikor sendiri. Yakni Surabaya, Bandung dan Semarang.

Di bagian lain, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan Surabaya adalah salah satu kota yang menjadi incaran KPK. Sebab, menurut data KPK, Surabaya adalah salah satu kota dengan laporan tindak pidana korupsi tertinggi.

Selain itu, KPK di Surabaya nantinya akan bisa mewakili tugas KPK di Indonesia bagian timur. "Jadi, jika ada kasus di sana (Indonesia bagian timur), langsung di tangani Surabaya. Nggak perlu ke Jakarta," kata dia kepada Jawa Pos ini kemarin (22/4).

Sedangkan pendirian KPK di Semarang dan Bandung menurut Johan akan bisa menyusul. Sebab, lanjutnya, kasus di Bandung dan Semarang masih memungkinkan untuk di bawa ke Jakarta atau Surabaya. "Targetnya, tahun 2012 KPK sudah bisa berdiri di Surabaya. Lalu disusul di kota-kota lainnya," tambahnya.

Busyro menambahkan, alasan utama pembentukan KPK di daerah adalah tren tindak pidana korupsi kini terus bergerak dari pusat ke daerah. Buktinya, kata Busyro, kini banyak kepala daerah dan pejabat daerah yang tersangkut masalah korupsi. Berdasar data yang dikeluarkan Kemendagri saat ini tercatat 155 kepala daerah tersangkut masalah korupsi. Dari jumlah tersebut 17 orang di antaranya adalah gubernur. (kuh/agm)

Tidak ada komentar: