Dipastikan Jenisnya Berbeda Dengan di Probolinggo
RMOL. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta masyarakat tidak khawatir dengan isu wabah ulat bulu. Termasuk di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat. Kejadian wabah ulat bulu di Jakarta Barat, dinyatakan tidak berkaitan dengan wabah ulat bulu di Probolinggo, Jawa Timur.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Ipih Ruyani. Menurutnya, dengan adanya wabah ulat bulu, pihaknya menghimbau masyarakat tak panik. Pasalnya, ulat bulu yang berkembang di beberapa daerah di ibukota, merupakan fenomena wajar, dan itu salah satu ekosistem yang ada di lingkungan sekitar. “Ulat bulu ini akan berkembang dengan baik jika masih ada tumpukan sampah, daun kering, maupun rumput liar yang terbengkelai di lahan kosong atau sekitar rumah,” jelasnya.
Ipih berharap, masyarakat rutin menggelar kerja bakti dan sanitasi lingkungan. Caranya, dengan membersihkan daun-daun kering dan membenamkan sampah ke dalam tanah sedalam minimal 50 centimeter (cm). Antisipasi juga bisa dilakukan dengan penyemprotan. Namun seharusnya, penyemprotan dilaksanakan sebagai langkah paling akhir.
Untuk tahap awal, lanjutnya, setiap warga harus membersihkan lingkungannya masing-masing. Karena membasmi hama ulat bulu ini tidak bisa hanya mengandalkan penyemprotan. Apalagi bahan yang dikandung itu bahan kimia.
Selain itu, masih menurut Ipih, agar wabah ulat bulu tidak makin ganas menyerbu pemukiman warga, Dinas Kelautan dan Pertanian (DKP) Provinsi DKI Jakarta beserta aparat di seluruh wilayah telah melakukan pengendalian secara serentak di wilayah yang terkena serangan ulat bulu.
Berdasarkan pantauan dan identifikasi DKP DKI, diketahui jenis ulat bulu yang menyerang lokasi seperti di Tanjung Duren dan Kembangan (Jakarta Barat) adalah dari jenis Family Lymantridae, spesies Euprotics. Sementara di Pekayon, Pasar Rebo (Jakarta Timur), dari jenis Family Limacodidae, spesies Trabala SPP. “Di Kembangan, ada beberapa lokasi yang berbeda. Kita masih terus identifikasi. Tapi jenis-jenis ini berbeda dengan yang ada di Probolinggo,” tegasnya.
Selain dari data di atas, penyebaran ulat bulu sudah menyebar di beberapa wilayah DKI Jakarta, yakni Rawa Badak, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Plumpang, Jakarta Utara dan Petojo, Jakarta Pusat.
Hama ulat bulu yang baru ditemukan di Petojo, Jakarta Pusat, menurut Ipih, tidak meluas ke lingkungan masyarakat. Sebab ulat bulu yang ada di Petojo hanya berada di satu lahan milik warga yang luasnya mencapai 3,5 hektare. “Tanah ini tidak terawat dengan baik. Banyak alang-alangnya. Itu memudahkan ulat bulu berkembang. Tapi kita sudah tangani,” kata Ipih.
Serangan ulat bulu di beberapa pohon cemara di Jalan Sekretaris, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, menyebabkan warga di wilayah Jakarta lain ikut waspada. DKP menyarankan warga DKI segera melapor bila melihat cukup banyak ulat bulu di lingkungannya, agar dapat segera dimusnahkan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menegaskan, saat ini telah ada satuan tugas yang bergerak mendeteksi dini hama, termasuk ulat bulu. “Dari Jakarta Barat sudah disemprot (pestisida), sekarang tim sudah bergerak ke Selatan,” kata Prijanto di Balai Kota.
Untuk mengendalikan penyebaran ulat bulu di wilayah DKI Jakarta, pihak DKP DKI memberikan nomor pengaduan. Wilayah Jakarta Timur, bisa menghubungi Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-4808335, dengan Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman, Memet Ahmad 081316036894.
Wilayah Jakarta Selatan, Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-7205794, dengan Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman, Abd Rohim: 08129873772. Sedangkan di Jakarta Utara bisa menghubungi Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-4358783, dengan Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman, Diding Karnadi: 081310015601.
Wilayah Jakarta Barat Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan: 021-58356239, dengan Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman, Dahatnanto: 08174887884. Di Jakarta Pusat, Suku Dinas Pertanian dan Peternakan: 021-3851854, dengan Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman, I Made Sudiana: 085814425381.
Wilayah Kepulauan Seribu, Suku Dinas Kelautan dan Pertanian: 021-6249757 dengan Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman, Hamdan Erwin: 081382976227. Serta Unit Pelaksana Teknis Balai Proteksi Tanaman 021-8730666. [RM]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar