Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta - IF, sudah 4 tahun bekerja sebagai kamerawan Global TV. Dia kini bekerja sebagai kamerawan studio setelah sebelumnya menjadi kamerawan infotainment.
"Sebelumnya dia kamerawan infotainment," ujar Direktur News Global TV Arya M Sinulingga dalam jumpa pers di Restoran Sate Khas Senayan, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2011).
Menurut Arya, IF sudah setahun belakangan ini menjadi kamerawan studio. Di Studio, IF tidak melakukan peliputan investigasi, seperti kamerawan peliputan.
"Tidak ada. Dia tidak bisa melakukan peliputan investigasi," tutur dia.
Mabes Polri menangkap IF, bersama 19 tersangka kasus bom buku dan bom Serpong, Tangerang, Banten, lainnya. Menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, peran IF adalah direkrut untuk merekam aksi teror yang direncanakan.
Selain itu, IF juga ditawari oleh perancang aksi bom berinisial P untuk menyiarkan peristiwa tersebut secara langsung. IF juga diminta untuk mengajak media asing untuk melakukan hal yang sama.
IF ditangkap pada Jumat (22/4/2011), pagi, di Jakarta. Saat ini, IF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan ditangkapnya IF, total ada 20 orang tersangka kasus terorisme yang diamankan oleh Polri sejak penggerebekan pada Kamis (21/4) lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar