Jakarta (ANTARA News) - Wakil Direktur Utama PT. Samudera Indonesia David Batubara memastikan awak kapal MV Sinar Kudus telah dibebaskan oleh perompak di Somalia.

"Kami atas nama PT Samudera Indonesia dengan ini menyatakan 20 awak kapal Sinar Kudus telah bebas dari perompak Somalia," kata David dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu petang.

David mengatakan, kapal Sinar Kudus telah bergerak meninggalkan perairan Somalia pada pukul 13.10 waktu setempat atau pukul 17.10 WIB.

"Ke-20 awak kapal yang berkewarganegaraan Indonesia dilaporkan berada dalam keadaan selamat dan sehat. Kendali telah sepenuhnya kembali berada pada awak kapal," kata David.

Ia mengatakan, 20 awak kapal MV Sinar Kudus dibebaskan setelah 46 hari dibajak. Pembebasan itu melalui proses perundingan.

Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia pada 16 Maret 2011. Kapal berbobot mati 8.911 ton itu dibajak ketika menuju Rotterdam untuk mengantarkan fero nikel.(*)