BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 25 Mei 2011

DPR Desak Pemerintah Tambah Transfer Daerah

 Jpnn
JAKARTA — Amanat UU Otonomi daerah yang berdampak pada desentralisasi fiskal, dinilai masih belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah. Nilai transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, masih jauh dari kebutuhan pemerintah daerah untuk mengejar pembangunan dan infrastruktur, khususnya di daerah kawasan timur Indonesia.

‘’Desentralisasi politik telah berjalan maju, namun desentralisasi fiskal masih belum. Jumlah transfer ke daerah harus ditambah. Khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) bagi kepentingan daerah,’’ ujar politisi Fraksi Golkar, Hikmat Tomet dalam paripurna DPR RI, Rabu (25/5).

Nilai transfer daerah selama ini, dinilai masih belum cukup untuk membangun sarana prasarana di daerah. Sehingga masih banyak daerah yang belum terhubungkan oleh fasilitas publik yang memadai. ‘’Masih terjadi ketimpangan antara kota dan desa. Pembangunan inrastruktur sudah sangat mendesak, antara kabupaten dengan kabupaten, kota dengan kota bahkan antar pulau,’’ kata Hikmat.

Hal yang sama juga disampaikan oleh politisi F-PDIP, Dolfie. Dikatakan bahwa transfer ke daerah masih jauh dari kebutuhan di daerah. Untuk itu, dalam menyusun APBN 2012, diharapkan pemerintah mulai mengalihkan dana yang ada di Kementrian dan Lembaga (KL), langsung diambil kelola oleh pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

‘’Kebutuhan di daerah itu lebih riil dan lebih dasar, meliputi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Sudah saatnya pemerintah mengalihkan dana mereka dari KL ke daerah secara riil,’’ kata Dolfie.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, bahwa nilai transfer ke daerah, dari tahun ke tahun terus mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Bukan hanya itu, alokasi anggaran di KL, juga sudah mulai diarahkan bagi kepentingan di daerah.

Hingga Mei 2011, transfer ke daerah telah mencapai Rp118,6 triliun. Terdiri dari realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp93,7 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5,4 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp7,8 triliun dan Dana Otsus dan penyesuaian sebesar Rp11,6 triliun.

‘’Jumlah ini terus meningkat setiap tahun. Desentralisasi fiskal sudah menjadi perhatian kami sejak lama, buktinya peningkatan terjadi signifikan. Alokasi di KL, juga banyak yang diarahkan untuk daerah. Jadi APBN itu riilnya justru banyak di daerah,’’ kata Agus.(afz/jpnn)

Tidak ada komentar: