BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 25 Mei 2011

KPK Batalkan Tuntutan untuk Poltak Sitorus

Poltak yang juga politisi PDI-P tersebut meninggal dunia karena serangan jantung. 

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Poltak Sitorus, meninggal dunia, Selasa pagi  24 Mei 2011 sekitar pukul 10.15 WIB di rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan turut berduka bagi keluarga Poltak. "Selain itu, tuntutan KPK terhadap dia batal demi hukum karena yang bersangkutan meninggal dunia," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Selasa 24 Mei 2011.

Petrus Selestinus selaku pengacara Petrus mengatakan kliennya meninggal karena serangan jantung. “Jenazah beliau kini ada di Klinik Rutan Cipinang," kata Petrus.

Kepala Rutan Cipinang, Edi Kurniadi, menjelaskan bahwa Poltak sempat berolah raga pagi senam dan tenis meja lalu kemudian jatuh pingsan dan langsung dibawa ke klinik untuk diberikan pertolongan pertama.

Sebelum kejadian itu, kata Edi, Poltak tidak mengeluh sakit apapun, apalagi kemarin yang bersangkutan baru saja menjalani sidang. Saat ini jenazah Poltak dibawa kerumah sakit Polri di Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan baru setelah itu diserahkan keluarga.
Sebelumnya, Poltak didakwa menerima suap berupa cek perjalanan saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Saat itu, Poltak diduga menerima Rp500 juta.

Tidak ada komentar: