BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 Mei 2011

Pramono: Badan Kehormatan DPR Harus Segera Periksa Nazaruddin

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Jakarta - Dewan Kehormatan (DK) PD mencopot Bendahara Umum PD, M Nazaruddin, karena dugaan memberikan uang ke Sekjen MK. Badan Kehormatan (BK) DPR diminta segera memeriksa dan memberikan sanksi untuk Nazaruddin, yang juga diduga tersangkut suap Kemenpora tersebut.

"BK punya kewenangan untuk memanggil saudara Nazaruddin untuk memeriksa yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada detikcom, Selasa (24/5/2011).

Pram menuturkan, BK sudah mengirim surat resmi ke pimpinan DPR untuk menindaklanjuti banyak kasus yang meresahkan warga. Termasuk diantaranya keresahan masyarakat terhadap sepakterjang politisi muda PD tersebut.

"Apa yang dilakukan BK DPR tentunya berbeda dengan apa yang diputuskan internal PD. BK sudah mengirimkan surat secara resmi untuk menintaklanjuti apa yang sudah menjadi konsumsi publik," tuturnya.

Pram berharap BK DPR dapat menunjukkan ketegasannya. Karena BK DPR menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga citra DPR saat ini. "

"Ya BK harus merespon keresahan masyarakat. Bagaimana hasilnya nanti tergantung pemeriksaan BK," terang Pram.

Apakah BK bisa memberhentikan Nazaruddin dari DPR seperti DK PD yang mencopotnya dari posisi bendahara umum PD semalam? "Itu nanti semua tergantung hasil pemeriksaan BK," jawab Pram diplomatis.
 

Tidak ada komentar: