BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 01 Juli 2011

Buyung: Demokrat Harus Buka Yang Sebenarnya

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus suap di Kemenpora. Partai Demokrat harus bertanggung jawab dan berlaku jujur untuk membuka masalah yang sebenarnya.

"Saat ini diperlukan keberanian dan kejujuran Partai Demokrat untuk membuka diri mengungkap hal yang sebenarnya," ujar Advokat senior Adnan Buyung Nasution kepada detikcom usai acara 'Malam Save LBH Jakarta' di gedung Perpustakaan Nasional, Jl Salemba Raya, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Buyung khawatir Nazaruddin hanya menjadi korban karena dia ditugasi untuk mencari uang bagi partainya. Sementara dalam kasus ini dia harus bertanggungjawab sendiri.

"Kalau dia memang ditugaskan untuk mencari uang oleh partai maka dia dikorbankan namanya. Maka itu partai harus mempertangungjawabkan. Jangan jadi kambing hitam dong dia," jelasnya.

Buyung melanjutkan jika Nazaruddin sebagai bendahara umum ditugaskan mencari uang untuk partainya, maka jangan hanya Nazaruddin yang diperiksa tetapi anggota PD lainnya yang diduga terlibat.

"Sehingga hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," paparnya.

Mengenai pernyataan Nazaruddin yang menyebut Ketum Demokrat Anas Urbaningrum mendapat uang, Buyung menilai hal itu tidak bisa dijadikan suatu kesaksian atau keterangan yang dapat diambil oleh KPK. Sebab, hal itu tidak berlaku dalam hukum di Indonesia.

"Ya dia ngomong hanya di umum saja atau lewat Kaligis (kuasa hukum Nazar), itu tidak berlaku. Dalam hukum Indonesia tidak dikenal," ungkapnya.

Buyung memberi saran untuk KPK agar bekerjasama dengan kepolisian dan institusi pemberantasan korupsi Singapura untuk mencari dimana Nazaruddin. Buyung tidak sepakat jika KPK meminta bantuan kepada pemerintah untuk mencari Nazaruddin.

"Ya saya kira jangan, tidak pada tempatnya, kan lembaga independen. Koordinasinya ya dengan Mabes dengan KPK saja, untuk berbicara dengan Singapura," ungkapnya.

Menurut Buyung, sebenarnya Nazaruddin tidak perlu lari keluar negeri untuk menghindari pengadilan. Sebab dengan memberi keterangan yang sejelas-jelasnya di KPK, Nazaruddin dapat membela hak-haknya.

"Seharusnya dia tidak perlu lari dari pengadilan karena untuk membela hak-haknya. Dia kan belum tentu bersalah. Sebenarnya pembelaan dia bisa berperanan baik, untuk tidak semata-mata membela Nazaruddin, tapi mengungkap kebenaran," tutupnya.

Tidak ada komentar: