BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 16 Juli 2011

Migrant Care Anjurkan ABK Indonesia Segera Dievakuasi

Chazizah Gusnita - detikNews


Jakarta - Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di perusahaan kapal penangkap ikan asing 'Oyang 75' yang berbendera Korea - beroperasi di perairan Selandia Baru, harus segera dievakuasi. Evakuasi ini diperlukan sebelum ada hal-hal yang buruk terjadi pada TKI tersebut.

"Pertama harus segera dievakuasi karena khawatirnya untuk menghindari adanya penyanderaan. Penyanderaan ABK itu sering dilakukan," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/7/2011).

Menurut Anis, perlu ada upaya investigatif terhadap agen yang menempatkan ABK Indonesia tersebut di sana. Informasi yang sering diterima Migrant Care, banyak ABK Indonesia yang bekerja dengan gaji yang tidak layak. Bahkan gaji mereka terkadang tidak diterima secara utuh.

"Belum seperti ini ada perlakukan yang tidak baik. Bahkan saya dengar kalau ada yang meninggal, mayatnya dibuang begitu saja ke laut," katanya.

Setelah ABK tersebut dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia, jika masih ingin bekerja di kapal, sebaiknya dicarikan kapal yang memberikan gaji serta perlakuan yang layak.

Anis meminta agar tidak hanya Menteri KKP yang bertindak dalam kasus ABK ini. Namun Menlu dan Menakertrans serta BNP2TKI harus saling koordinasi dan bertanggung jawab atas apa yang dialami ABK Indonesia tersebut.

"Yang harus dilakukan juga kerjasama dengan penegak hukum untuk melakukan investigasi terhadap agen yang menempatkan mereka seperti itu," pintanya.

Tidak ada komentar: