BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 21 Juli 2011

Sengketa SMAK Dago Rumit Seperti Benang Kusut

INILAH.COM, Bandung - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menilai sengketa lahan di Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago merupakan perkara yang rumit. Pasalnya kasus tersebut tak ujung terselesaikan.

"Sudah beberapa Ketua Pengadilan belum bisa diselesaikan, sangat rumit karena perkara tersebut sudah dari dulu, seperti benang kusut," ujar Ketua Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto kepada wartawan di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (20/7/2011).

Joko mengatakan, PN Bandung sempat mencoba mengeksekusi SMAK Dago namun selalu gagal. Pasalnya, termohon yakni, Yayasan Perguruan Sekolah Kristen Jabar memiliki legalitas lahan yang sama.

"Pemohon (PLK) sempat mengajukan bantuan proses eksekusi namun termohon juga menunjukan sertifikat, kami jadi bingung," katanya.

Menurut Joko, kunci permasalahan tersebut ada di Badan Pertanahan Negara (BPN). Sebab, lembaga tersebut memiliki kewenangan terkait sertifikasi tanah.

"Kuncinya ada di BPN, karena merekalah yang punya wewenang sertifikasi tanah. Sedangkan kami hanya bertugas sebagai pengeksekusi saja," tegasnya.

Joko menjelaskan pemohon mengklaim lahan berupa tanah SMAK Dago milik PLK. Namun, bangunan sekolah diklaim milik Yayasan Perguruan Sekolah Kristen Jabar.

"Oleh karena itu, kami kesulitan menyita karena bangunan milik termohon, sedang lahan milik pemohon (PLK)," pungkas dia. [gin]

Tidak ada komentar: