BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 31 Januari 2013

Wanda: Saya Akan Berhati-hati Dalam Bepergian

INILAH.COM, Jakarta - Setelah tiga hari diamankan di Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Rabu (30/1/2013) malam, akhirnya Wanda Hamida resmi dilepaskan.

Dengan mengenakan setelan jas warna biru dan kemeja putih, Wanda Hamida keluar dari gedung BNN, sekitar pukul 19.00 WIB. Wanda mengaku bersyukur karena diperbolehkan pulang. Ia juga mengatakan selama ini BNN telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.

"Peristiwa ini pelajaran yang sangat berharga dan saya akan berhati-hati lagi dalam bepergian," ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menjelaskan kronologis mulai dari awal, hingga akhirnya ia terjaring dalam penggerebekan BNN pada Minggu (27/1/2013) lalu.

Wanda mengatakan, pada Sabtu (26/1/2013) malam, ia bersama delapan orang teman wanita menuju Park Lounge, Kemang, Jakarta Selatan untuk makan-makan. Di saat itu, Raffi Ahmad dan teman-temannya datang menemuinya di kawasan Kemang, namun duduk di meja yang berbeda.

Selanjutnya, Wanda dan Raffi serta teman-temannya pindah tempat ke Umbra. Setelah itu, mereka menuju ke rumah orangtua Wanda di kawasan Jakarta Selatan untuk mengambil mobil teman-teman Wanda.

Kemudian, Raffi mengantarkan Wanda pulang ke Bonavista, Jakarta Selatan bersama teman Wanda yakni Sri Dewi. Namun di tengah perjalanan, Raffi mengajak Wanda mampir ke rumahnya di Lebak Bulus untuk bertemu sahabat Raffi sekaligus membicarakan persiapan kegiatan bakti sosial masalah banjir.

Sesampainya di rumah Raffi pada Minggu (27/1/2013) sekitar pukul 04.30 WIB, Wanda dan Sri Dewi diperkenalkan ke teman-teman Raffi. Dan tanpa disangka, sekitar pukul 05.00 WIB sebanyak 10 petugas BNN datang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah Raffi.

Saat petugas melakukan penggeledahan, Wanda Hamidah duduk di ruang tamu tengah untuk menunggu hasil penggeledahan. Dan petugas menemukan barang bukti narkoba di kediaman Raffi yang saat itu terdapat 17 orang. Setelah itu BNN mengamankan 17 orang yang berada di rumah Raffi untuk dibawa ke Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, BNN mengatakan tidak melakukan perpanjangan waktu pemeriksaan terhadap Wanda Hamidah. Selain itu, BNN juga membebaskan Sri Dewi yang juga ikut terjaring dalam penggerebekan oleh BNN di rumah Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (27/1/2013).

"Wanda Hamidah dan Sri Dewi dinyatakan tidak cukup bukti untuk proses lebih lanjut. Sehingga dikembalikan ke keluarga masing-masing," ujar Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto.[bay]

Tidak ada komentar: