INILAH.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan 
Keamanan Djoko Suyanto menegaskan jika Pemerintah Inggris mengakui 
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas Papua.
Salah
 satu bukti pengakuan tersebut, yakni Pemerintah Inggris tak mendukung 
Free Papua Campaign yang mendirikan kantor pusat di Oxford.
"Selama
 ini kegiatan tersebut sama sekali tidak mendapat dukungan dari 
Pemerintah Inggris dan oposisi di Parlemen karena secara formal mereka 
tetap mengakui kedaulatan NKRI atas Papua," kata Djoko, dalam keterangan
 tertulis di Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Menurut Djoko, 
pemberitaan atas kantor pusat tersebut hanya sepihak dari Free Papua 
Campaign yang dihadiri oleh Lord Mayor Oxford dan Andrew Smith.
"Selama
 ini memang kegiatan mereka fokusnya di kota Oxford. Namun, mereka 
sekarang menggambarkannya sebagai kantor di Oxford," kata dia.
Untuk
 itu, Djoko mengatakan, Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta 
Besar Inggris Mark Canning di Jakarta untuk mempertegas sikap dan 
prinsip pemerintah Inggris yang selama ini mendukung NKRI.
Selan 
itu, Djoko menegaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan 
melakukan langkah serupa terhadap Kemlu Inggris di London. [ant]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar