INILAH.COM, Jakarta - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
untuk merekrut penyidik dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI)
dianggap sebagai langkah maju.
Hal ini dikatakan anggota
Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat ketika
dihubungi, Jumat (17/5/2013). Menurut Martin perekrutan dari TNI,
merupakan sebuah kemajuan agar tenaga-tenaga terlatih di KPK bukan
berasal dari satu sumber saja.
"Memang setahun lalu semua
penyidik KPK adalah penyidik Polri yang diperbantukan pada KPK. Tapi
sekarang KPK sudah mempunyai penyidik yang berasal dari internal KPK
sendiri, yang bukan anggota Polri. Sehingga keterbukaan KPK untuk
menerima pencalonan penyidik KPK berasal dari TNI merupakan suatu
kemajuan," bebernya.
Menurut Martin, hal ini penting guna
mencegah jangan sampai terjadi kekurangan penyidik yang pernah dialami
KPK baik karena ditarik dari institusinya maupun masa tugas berakhir.
"Bagi
DPR tidak masalah apabila ada penyidik KPK yang berasal dari TNI. Yang
penting adalah jangan sampai penyaringannya memundurkan kualitasnya,"
katanya. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar