INILAH.COM,
Jakarta - Sebanyak 12 Kontraktor Kontrak Kerja (KKKS) minyak dan gas
bumi (migas) asing mengalami kerugian hingga US$1,9 miliar (Rp19
triliun) di 16 Blok Eksplorasi di laut dalam.
Kerugian
tersebut karena KKKS tersebut gagal mendapatkan cadangan minyak dan gas
yang ekonomis. Adapun seluruh kerugian dalam kurun waktu 2009 hingga
2013 tersebut ditanggung sendiri oleh KKKS asing tersebut dan tidak
diganti oleh negara.
"Harus dipahami oleh masyarakat bahwa saat
ini mencari minyak dan gas untuk penambahan cadangan migas, demi
kepentingan negara semakin sulit. Karena potensi yang ada, lokasinya di
laut dalam. Bahkan setelah dilakukan pengeboran di laut dalam, sejumlah
KKKS asing yang sudah bersedia menjadi kontraktor dan operator di Blok
eksplorasi laut dalam, mengalami kegagalan menemukan cadangan migas.
Alhasil, KKKS harus menanggung kerugian hingga US$1,9 miliar atau
sekitar Rp19 triliun," ujar Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas
Aussie B. Gautama di Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Menurutnya,
pengeboran eksplorasi migas di laut dalam telah dimulai sejak 2009
hingga 2013 oleh 12 KKKS di 16 blok. Pengeboran eksplorasi telah
dilakukan sebanyak 25 sumur eksplorasi yang menghabiskan biaya US$1,9
miliar. Namun, hingga kini eksplorasi tersebut belum berhasil menemukan
cadangan migas yang komersil.
Saat ini cadangan minyak Indonesia
hanya tinggal sekitar 3,6 miliar barel dan diperkirakan akan habis dalam
beberapa belas tahun mendatang. Hal ini dengan asumsi tingkat produksi
saat ini, tidak ada penurunan produksi kedepan, serta tidak ditemukan
cadangan minyak baru.
Sementara untuk dapat menemukan cadangan
migas baru saat ini dibutuhkan modal yang besar dan keberanian untuk
mengambil resiko mengingat potensi lokasinya di laut dalam.
"Sejumlah
KKKS asing tersebut berniat hengkang dari wilayah kerja tersebut dan
berencana mengembalikan wilayah kerja eksplorasi kepada Pemerintah,"
ujarnya. [mel]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar