BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 04 Juni 2013

DPRD Kota Bandung Dorong Terciptanya Ruang Publik

INILAH.COM, Bandung – DPRD Kota Bandung mendorong maksimal revitalisasi ruang publik di Kota Bandung. Pasalnya, saat ini ruang publik atau fasilitas umum di Kota Bandung makin sempit karena kepentingan bisnis.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Nanang Sugiri mengakui ruang publik di Kota Bandung kini sangat kecil dan sangat terbatas. Padahal ruang publik sangat penting bagi warga Kota Bandung. Sempitnya lahan fasilitas umum ini, lanjut Nanang, akibat dari kepentingan bisnis yang terlalu ke depan.
Karena itu, dikatakan Nanang, DPRD Kota Bandung sangat konsen untuk menciptakan dan mendorong kembali keberadaan ruang publik. Dengan segala kewenangannya, kata Nanang, baik dari segi legislasi, budgeting dan pengawasan, DPRD Kota Bandung akan mendorong maksimal.
“Dari segi legislasi kami sudah membuat sejumlah peraturan daerah yang mendorong terciptanya ruang publik. Begitu juga dengan kewenangan budgeting, kami mendorong agar pemerintah menganggarkan cukup bagi tersedianya ruang publik di dalam APBD,” tegas Nanang.
Nanang mengatakan, ruang publik merupakan hak masyarakat, dan keuntungannya sangat besar. Misalnya, ruang publik sarana olahraga yang bisa memasyarakatkan olahraga. Nanang juga mengakui fasilitas sarana olahraga di Kota Bandung sangat terbatas, sehingga perlu dilakukan upaya revitalisasi ruang terbuka sebagai sarana olahraga.
Seorang warga Kota Bandung, Elin Marcel menyayangkan kondisi fasilitas umum di Kota Bandung yang terbengkalai. "Saya cukup khawatir dengan sebagian fasilitas umum di Kota Bandung, seperti trotoar jalan yang rusak dan banyak dipakai PKL (pedagang kaki lima), padahal Kota Bandung sebagai tujuan wisata seharusnya lebih diperbaiki," tuturnya.
Elin menilai, kondisi fasilitas umum yang tidak laik tersebut karena sistem perencanaan dari Pemkot Bandung yang tidak terlalu matang. Walhasil, kata dia, setelah pembangunan seringkali tidak pemeliharannya tak diperhatikan.
"Seharusnya penegakan Perda K3 (Kebersihan, Ketertiban, dan Keamanan) harus benar-benar diterapkan. Yang dilakukan Satpol PP, kalau sekarang Satpol PP kebanyakan menegakkan Perda pada saat jelang Lebaran dan Tahun baru. Seharusnya sepanjang waktu," imbuhnya. [sob]

Tidak ada komentar: