Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air
Febriani (31) oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah
(BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi sudah bergulir ke proses
hukum. Pihak Sriwijaya Air berharap kasus ini bisa selesai lewat proses
hukum.
"Kita serahkan sepenuhnya ke kepolisian, harus proses
melalui hukum," jelas juru bicara Sriwijaya Air, Agus Soedjono saat
dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/6/2013).
Menurut Agus, pramugari
Febriani sudah sesuai aturan mengingatkan Zakaria agar mematikan HP
karena pesawat yang ditumpangi pada Rabu (5/6) malam dari Bandara
Soekarno-Hatta, Cengkareng sudah akan terbang. Teguran dilakukan dengan
sopan.
"Sampai seperti ini ada pemukulan sangat disayangkan,
sebagai manusia semestinya tahu etika. Sesuai aturan sebelum boarding
seharusnya sudah mati," tuturnya.
Setibanya di Bandara di
Pangkalpinang, Febri dipukul dengan koran dan didorong. Febri kemudian
melapor ke Polsek Pangkalanbaru. Kasus ini masih dalam pemeriksaan
polisi.
Pengacara Zakaria, Ellisa menegaskan kliennya khilaf karena sedang ada masalah. Istrinya tengah sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar