Jakarta (ANTARA News) - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) I Nyoman Sumaryadi resmi diberhentikan dari jabatannya dan diganti oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

"Surat Keputusan (SK) Plt Rektor sedang dibuat, hari ini juga saya tandatangani," kata Gamawan ketika ditemui di Gedung Kemdagri Jakarta, Senin.

Sementara itu, hasil penyelidikan tim khusus Kemdagri terhadap kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh Sumaryadi belum mencapai pada kesimpulan. Namun berdasarkan hasil investigasi sementara, Sumaryadi membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

Sumaryadi, yang telah menjabat sebagai rektor selama dua periode, diduga telah menelantarkan seorang anak hasil hubungan tanpa pernikahan dengan seorang perempuan berinisial S.

Menurut S, hubungan tersebut dilakukan sebagai bentuk gratifikasi atas penerimaan mahasiswa baru di IPDN yang adalah putra dari teman S. Sang Rektor diduga meminta imbalan berupa sabuk Manokwari berlapis emas 24 karat dari Papua senilai Rp180 juta.

Kasus itu terungkap setelah S mengunggah sebuah video di salah satu jejaring sosial yang juga memuat foto-foto sang anak yang diakui hasil hubungannya dengan rektor IPDN itu.

Akibatnya, Sumaryadi mengajukan surat pengunduran diri kepada Mendagri demi kredibilitas institusi dan kelangsungan kegiatan perkuliahan di IPDN.

"Karena keributan seperti ini, kepercayaan praja langsung berkurang. Oleh karena itu beliau menyampaikan pengunduran diri itu demi kelancaran kuliah di IPDN dan kepercayaan publik," menurut Mendagri.

Meskipun Sumaryadi telah menyatakan pengunduran diri, proses penyelidikan terus dilakukan guna mendalami kasus tersebut.