BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 25 Juni 2013

Tangkap Perwira Polda Jateng Terkait Suap Jabatan, Polri Tuai Apresiasi

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

Jakarta - Penangkapan perwira Polda Jateng oleh Bareskrim Mabes Polri mendapat apresiasi. Hal ini dinilai menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas praktik dalam tubuhnya.

"Bareskrim menunjukkan komitmen pemberantasan pungli dalam internal kepolisian," ujar anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (24/6/2013).

"Sudah lama selalu dikecam masyarakat adanya pungutan tidak resmi dalam setiap mutasi, setiap kenaikan pangkat, dan setiap kesempatan mengikuti pendidikan bagi anggota Polri," imbuhnya.

Menurut Martin, praktik pungli yang terjadi dalam tubuh Polri mengharuskan seseorang yang ingin menduduki jabatan tertentu menyetor uang dalam jumlah banyak. Dengan kondisi ini, maka nantinya seseorang yang telah meraih jabatan ini cenderung akan menggunakan jabatannya untuk mengembalikan 'biaya' yang dia keluarkan sebelumnya.

Praktik kotor semacam ini tentu harus diberantas. Tindakan Polri dalam kasus suap yang melibatkan perwira Polda Jateng ini dinilai menjadi salah satu wujud niat Polri untuk pemberantasan tersebut.

"Jadi langkah yang dilakukan Bareskrim langkah yang patut diapresiasi," ucapnya.

"Harap lebih sering-sering," tandas politikus Gerindra ini.

Tim Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang perwira berinisial ES dan menjabat sebagai wakil direktur di salah satu satuan di Polda Jateng. ES ditangkap pada Jumat (21/6) malam di lingkungan Mabes Polri. Bersamanya ditangkap perwira Polda Metro berpangkat komisaris polisi.

Secara terpisah, pihak Polda Jawa Tengah membenarkan ada perwiranya yang ditangkap tim Bareskrim Polri karena diduga hendak melakukan suap terkait jabatan. Uang ratusan juta rupiah disita dalam kasus ini.

Diduga penyuapan ini terkait mutasi di lingkungan Polri. Suap itu diberikan kepada sang komisaris polisi yang diduga sebagai perantara. Tapi sayangnya Mabes Polri belum membeberkan secara transparan soal kasus ini.

Tidak ada komentar: