BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 28 Juli 2013

Soal Lapas Cipinang, Sikap Menkumham Tepat

INILAH.COM, Jakarta - Pencopotan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Cipinang Jakarta, Thurman Saud Hutapea akibat bebasnya napi Freddy Budiman membawa masuk perempuan ke dalam lapas, dinilai tepat.

Pada Kamis (25/7/2013), Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Amir Syamsuddin resmi mencopot Thurman.

"Kita mendukung langkah tegas Menkumham dalam menertibkan hal tersebut. Memang tidak mudah menuntaskan masalah ini karena sudah menjadi praktek nyata di lapas sejak lama," jelas Ketua Komisi III DPR (membidangi hukum) Gede Pasek Suardika kepada INILAH.COM, Minggu (28/7/2013).

Pasek mengatakan, memang standar hidup di lapas sangat tinggi. Jauh lebih tinggi dari kehidupan di luar lapas. Kondisi ini terus terjadi dan belum berubah.

"Sudah menjadi rahasia umum, biaya hidup di lapas jauh lebih mahal daripad adi luar. Meskipun semuanya sudah ditanggung negara," jelas politisi Partai Demokrat ini.

Lanjutnya, penghuni lapas dalam hal ini Freddy juga bisa dikenai sanksi. Pasek mengaku bisa saja seperti yang diinginkan Menkumham yakni diasingkan. Walau, tidak akan bisa merubah perilaku dalam waktu yang lama.

"Bisa saja. Tapi itukan hanya sifatnya kasuistik. Belum menuntaskan mental dan rusaknya sistem pemasyarakatan yang ada," katanya.

Menurutnya, perlu perbaikan yang menyeluruh. Sistem dan mental menjadi faktor utama yang harus dirubah.

"Penyehatan manajemen, perbaikan mental, pengawasan melekat dan suasana lapas yang sehat perlu ditata dengan maksimal dan komprehensif," jelas Pasek.

Pencopotan Thurman terkait dengan adanya keistimewaan yang diberikan kepada napi gembong narkoba, Freddy Budiman. Hal ini terungkap ketika seorang model sexy Vanny Rossyane (22) mengaku sering berhubungan badan dengan Freddy di lapas.

Freddy adalah gembong yang mempunyai 1.412.476 butir ektasi dari Cina. Ekstasi ini ditempatkan di sebuah kontainer. Dari persidangan di PN Jakarta Barat, Freddy dijatuhi hukuman mati. [gus]

Tidak ada komentar: