BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 28 Juli 2013

KPK Diminta Bidik Keterlibatan Petinggi MA

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki dugaan keterlibatan petinggi Mahkamah Agung (MA) menyusul ditangkapnya staf Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung (Diklat MA) Djodi Supratman (DS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga telah menerima suap.

"Itu yang harus diselidiki lebih lanjut. Kita berharap ini akan berkembang lebih luas karena yang ditangkap kan tidak punya akses memutuskan perkara," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, Minggu (28/7/2013).

Dalam operasi ini KPK juga menjerat Mario C bernando anak buah pengacara kondang Hotma Sitompoel. "Semoga ini murni penegakan hukum bukan karena memang menarget Hotma Sitompoel yang keras berhadapan selama ini," ucapnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP, menyatakan pihaknya telah menyita uang berjumlah Rp128 juta yang ditemukan di dalam tas Djodi senilai Rp78 juta dan rumahnya senilai Rp50 juta, dalam operasi penangkapan tersebut.

KPK kemudian menjerat Mario dan Djodi dengan pasal penyuapan. Mario dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf A atau pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Djodi dijerat pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. [mvi]

Tidak ada komentar: