Jakarta (ANTARA News) - Ketua Presidium Klub Studi Pergerakan Munandar Nugraha menilai jasa perbankan dan pegadaian syariah di Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan dana cepat yang dibutuhkan masyarakat.

"Pelayanan perbankan syariah dalam negeri bahkan pegadaian syariah selama ini belum mampu menjawab kebutuhan dana cepat bagi masyarakat," kata Munandar dalam "Public Lecture Ramadhan" bertema "Perkembangan Ekonomi Syariah Indonesia" di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, "menjamurnya" lembaga keuangan dan pegadaian non formal yang memberi layanan untuk dana cepat kepada masyarakat dengan persyaratan administrasi yang mudah menjadi pertanda bahwa peran bank dan pegadaian syariah belum optimal dalam memberi layanan dana cepat bagi masyarakat.

"Kalau di lembaga keuangan nonformal itu memang syaratnya mudah, tetapi dengan bunga yang tinggi. Praktik riba telah `menjamur`, dan maraknya penggunaan layanan ini seolah memberi `legitimasi` atas praktik yang berlangsung," ujarnya.

Dia menyadari bahwa praktik lembaga keuangan non formal yang memberi pinjaman dengan bunga yang tinggi terus terjadi karena ada "demand" (permintaan) yang besar akan dana cepat di dalam masyarakat.

Pada kesempatan itu, dia menceritakan pengalamannya ketika mendampingi penelitian tentang identifikasi potensi ekonomi pedesaan di Desa Toro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

"Fakta yang saya temukan adalah ekonomi masyarakat di sana masih sangat bergantung pada rentenir. Kebiasaan `mengijon` pada masa tanam tentunya akan merugikan petani pada masa panen," katanya.

Munandar mengatakan kebiasaan `mengijon` itu biasanya dilakukan masyarakat, termasuk petani, untuk keperluan mendesak, seperti biaya berobat dan biaya persalinan.

"Parahnya, jika satu kali saja petani `mengijon`, untuk dapat melunasi utang itu, seringkali dibutuhkan masa panen dua kali untuk melunasi. Hal ini sangat merugikan," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berpendapat kehadiran perbankan dan pegadaian syariah seharusnya dapat menjadi jawaban dari berbagai permasalahan ekonomi masyarakat, terutama kebutuhan dana cepat bagi masyarakat miskin dan daerah terpencil.

Dia mengatakan bank syariah selama ini dianggap sebagai jalan alternatif untuk mendorong sistem perekonomian dan perbankan yang lebih bersifat keadilan ekonomi.

"Banyak cerita tentang kesuksesan bank syariah, namun fakta di lapangan menunjukkan hal itu masih menjadi cerita dan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat," katanya.

Munandar berharap sistem ekonomi syariah yang semakin berkembang dengan baik dapat memenuhi kebutuhan dan menjamin hak-hak ekonomi masyarakat Indonesia sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.