BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 26 Juli 2013

Pengacara Rekan Hotma dan Pegawai MA Ditahan di Rutan KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - KPK menetapkan pengacara rekan Hotma Sitompoel, Mario C Bernardo, dan pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman sebagai tersangka. Keduanya kini mendekam di Rutan KPK.

"Mereka ditahan di rumah tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dihubungi, Jumat (26/7/2013).

Bambang menegaskan pemeriksaan intensif akan terus dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Mario dan Djodi. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendalami kasus.

"Pemeriksaan intensif akan terus dilakukan," tegas Bambang.

KPK menangkap Djodi dan Mario setelah ada transaksi penyerahan uang di kantor Hotma Sitompoel and Associates. Uang Rp 78 juta disita di tas Djodi. Tak hanya itu, ada Rp 50 juta yang diamankan dari rumah Djodi.

Tim KPK meyakini uang terkait dengan pemberian dari Mario untuk mengamankan kasus yang saat ini tengah bergulir di tingkat kasasi ini.

Tidak ada komentar: