BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 25 Juli 2013

KPK Amankan Rp 78 Juta di Tas dan Rp 50 Juta di Rumah Djody

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - KPK tidak hanya menemukan uang puluhan juta dari tangan pegawai MA Djody Supratman. Untuk sementara penyidik mengamankan Rp 78 juta dan Rp 50 juta dari Djody.

"Jadi setelah dihitung, yang dari tas Rp 78 juta," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya Jl Rasuna Said Jaksel, Kamis (24/7/2013).

Pernyataan tersebut meralat keterangan Johan sebelumnya yang menyebut uang di tas berjumlah Rp 80 juta. Tas yang dimaksud adalah tas yang diberikan oleh Mario C Bernardo di kantor Hotma and Associates siang tadi.

Setelah KPK melakukan penangkapan, tim juga meluncur ke rumah Djody. Rumah tersebut beralamat di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

"Dari rumah DS ditemukan uang Rp 50 juta dan ikut diamankan oleh tim," kata Johan.

Tim KPK meyakini uang Rp 50 juta itu terkait dengan pemberian dari Mario untuk mengamankan kasus yang saat ini tengah bergulir di tingkat kasasi ini.


Tidak ada komentar: