BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 31 Desember 2013

Kasus Timan, MA Telusuri Alasan Hakim yang Bolak-balik ke Singapura

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) melansir ada hakim yang kerap bolak-balik Jakarta Singapura. Mahkamah Agung (MA) berjanji untuk menelusuri temuan tersebut.

"Saya minta telusuri berita dan informasi itu supaya segera berjalan untuk menelusuri siapa yang dimaksud, karena dari informasi yang diterima tidak disebutkan namanya," ujar ketua MA Hatta Ali, di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).

Hatta mengaku belum mengetahui identitas hakim yang diperkirakan berjumlah 5 orang itu. Satu di antaranya bahkan sampai 18 kali ke Singapura dalam selang waktu penanganan kasus Timan hingga keluarnya putusan yaitu Juli hingga Agustus 2013.

"Kalau dia keluar negeri harus ada alasannya. Tentunya Bawas harus meneliti ini. Saya rasa dari Bawas tidak sulit untuk membuktikan. Tapi yang jelas Bawas akan tetap jalan," ujarnya.

Menurut Hatta, satu dari 5 hakim yang terindikasi kerap ke Singapura itu adalah seorang hakim. Namun ia belum tahu siapa hakim agung yang dimaksud.

"Ada 5 orang hakim, salah satunya ada hakim agung. Cukup banyak yang ke luar negeri," jelasnya.

Tidak ada komentar: