BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 30 Desember 2013

Kebut-kebutan Maut Ala ABG di 2013

Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAH.COM, Jakarta - Kasus kecelakaan lalu lintas hampir setiap hari terjadi dan menghiasi pemberitaan di media massa. Namun sepanjang tahun 2013, kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Jakarta diwarnai dengan keterlibatan tokoh publik hingga trend ngebut anak-anak muda. Akibatnya belasan nyawa melayang di jalan raya.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang pertama kali menyita perhatian publik pada tahun 2013, adalah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Rasyid Amrullah Rajasa di Tol Jagorawi, pada 1 Januari.

Setelah meredanya kasus kecelakaan Rasyid, publik kembali dikejutkan dengan kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi. Kali ini melibatkan anak musisi Ahmad Dhani yakni AQJ (13) pada tanggal 8 September lalu.

AQJ yang masih dibawah umur dan tidak mempunyai surat izin mengemudi itu, mengemudikan mobil sedan Mitsubishi Lancer B 80S AL, dengan kecepatan tinggi. Akhirnya, ia tidak dapat mengendalikan kendaraannya, dan menabrak mobil Grand Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ di KM 8 Tol Jagorawi.

Dalam kecelakaan itu, sebanyak enam orang tewas dan sembilan orang mengalami luka-luka. Tidak hanya melibatkan tokoh-tokoh publik, kecelakaan lalu lintas di Jakarta juga diwarnai dengan trend kebut-kebutan ala anak muda.

Seperti yang terjadi pada 22 September lalu. Saat itu, David (22) pengemudi sedan Toyota Altis B 1469 NBB terlibat aksi kebut-kebutan di Jalan Asia Afrika dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi.

Kemudian, mobil itu menabrak seorang pejalan kaki, dan mobil-mobil yang sedang parkir di pinggir jalan tersebut. Akibat peristiwa ini, dua orang tewas dan sejumlah lainnya luka-luka.

Tak hanya itu saja, pada 15 Desember lalu, mobil mewah Porsche yang dikemudikan oleh Steven Christian (25), telah menabrak Firdaus yang menggunakan sepeda ontel di Jalan Sudirman depan gedung HSBC, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013).

Saat itu, mobil Porsche B 27 KYO melaju dari arah utara menuju selatan melalui jalur cepat tepat didepan gedung Bank Maya. Karena kurang konsentrasi, akhirnya Steven menabrak sepeda ontel yang sedang olahraga.

Akibatnya, korban Firdaus mengalami luka di bagian kepala, kaki patah sebelah kiri dan dibawa ke RS Jakarta untuk melakukan visum et repertum. Setelah dilakukan pengecekan, pengemudi Steven membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK). Akan tetapi, Steven tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Kasus kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur maupun anak muda yang kebut-kebutan di jalan memang sering terjadi di Jakarta. Bahkan, pasca kasus kecelakaan yang melibatkan anak dari Ahmad Dhani, beredar kabar jika ngebut di Tol Jagorawi menjadi trend di kalangan anak muda.

Tanpa memperhitungkan akibatnya, mereka nekat ngebut kemudian memfoto spedometer kendaraannya yang sering kali mencapai kecepatan diatas 120 Km/jam dan mempostingnya di jejaring sosial. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk mencari pengakuan semata.

Meski telah sering kali terjadi, namun upaya nyata untuk mengatasi hal ini belum terasa sampai saat ini. Padahal, untuk mengemudikan kendaraan bermotor tidak cukup hanya sekedar mempunyai kemampuan, namun juga dituntut kematangan psikologi.

Memang pasca kasus kecelakaan yang melibatkan Dul Ahmad Dhani, ada upaya untuk merazia pengendara yang masih dibawah umur, hingga wacana pemberlakuan jam malam khusus pelajar. Namun itu semua saat ini sudah tidak lagi berjalan.

Tenggok saja, hingga saat ini masih banyak pengendara sepeda motor dan mobil yang masih dibawah umur, dan bebas melaju di jalan-jalan ibu kota.[bay]

Tidak ada komentar: