BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 27 Januari 2014

Anggaran Lapas Dipangkas, Narapidana di Jambi Kini Dilarang Sakit

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat
TRIBUNNEWS.COM – Selama setahun ke depan, apapun sakitnya narapidana dan tahanan penghuni Lapas Kelas IIA Jambi, obatnya hanya CTM, yakni sejenis obat antialergi yang memiliki efek kantuk peminumnya.
Kondisi itu akibat dipangkasnya anggaran kesehatan untuk Napi menjadi sepersepuluh dari anggaran tahun lalu. Berdasarkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk kesehatan narapidana yang turun dari pusat tahun 2014, hanya Rp 6 juta untuk seluruh napi yang menghuni Lapas.
Angka itulah yang diperoleh Tribun Jambi (Tribunnews.com Network) tertera di lembaran DIPA milik Lapas Jambi. Jumlah yang dikucurkan dari pusat itu tentu saja terpaut jauh dibanding tahun sebelumnya, Rp 60 juta untuk satu tahun.
"Anggaran Rp 6 juta per tahun, jadi per bulan Rp 500 ribu. Itu untuk 1.116 napi, seluruh Lapas," ungkap Hendra Eka Putra, Kepala Lapas Klas IIA Jambi, pekan lalu.
Kondisi tersebut memaksa pihak Lapas berpikir keras sejak awal tahun ini. Karena, menurut Hendra untuk obat tipe generik saja tidak terbeli dengan anggaran sejumlah itu.
Pemangkasan anggaran kesehatan bukan hanya di Lapas Jambi saja. Seluruh Lapas di Indonesia juga dipangkas anggarannya. “"Di Lapas Muara Bungo malah nggak ada anggaran. Jadi napi nggak boleh sakit karena nggak ada anggarannya," papar Hendra.

Tidak ada komentar: