BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 27 Januari 2014

KPK Periksa Dirut Pertamina Terkait Kasus Gratifikasi Kementerian ESDM

Ikhwanul Khabibi - detikNews

 Jakarta - KPK terus menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus gratifikasi di kementrian ESDM. Kali ini, penyidik kembali memanggil dan memeriksa Dirut Pertamina, Karen Agustiawan untuk tersangka Waryono Karno.

"Dimintai keterangan untuk tersangka WK," ujar kuasa hukum Karen, Rudi Alfonso di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).

Karen telah tiba di KPK sejak pukul 08.30 WIB. Sayangnya, Dirut Pertamina yang mengenakan baju batik warna cokelat itu sama sekali tidak mau memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya kali ini.

Seseorang yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, pasti dianggap pernah melihat, mendengar atau mengetahui terkait kasus yang sedang disidik. Namun, Rudi Alfonso mengaku bahwa kliennya tak tahu materi pemeriksaan kali ini.

"Kita belum tahu materi pemeriksaannya, tapi kalau disebut terkait THR ke anggota DPR, saya pastikan itu tidak ada sama sekali," tegas Rudi.

Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Karen di kasus gratifikasi di kementrian ESDM. Sebelumnya, Karen juga pernah diperiksa untuk kasus lain, yakni suap di lingkungan SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.

Tidak ada komentar: