BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 27 Januari 2014

Kasus Century, KPK Periksa Wakil Kepala PPATK

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya dalam kasus bailout Bank Century.

"Benar, dia periksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (27/1/2014).

Selain memeriksa mantan Deputi Direktur Departemen Perencanaaan Strategis dan Hubungan Masyarakat (DPSHM) Bank Indonesia (BI) itu, KPK juga memanggil saksi lain yakni mantan Direktur Hukum Bank Indonesia (BI) Ahmad Fuad, Rudiatin S Djadmiko (pegawai), Eddy Sulaiman Yusuf (mantan pegawai), Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, Rusli Simanjuntak (mantan pegawai), dan Doddy Budi Waluyo (pegawai).

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani di Amerika Serikat dan Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat gubernur BI. Pemeriksaan terhadap Boediono dilakukan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kasus bailout Bank Century merugikan negara hingga Rp7.451.755.000.000, baik dari FPJP atau bailout Bank Century. [yeh]

Tidak ada komentar: