VIVAnews - Dugaan persekongkolan berpotensi terjadi
antara partai politik dengan para penyelenggara pemilu seperti Komisi
Pemilihan Umum. Karena itu, Partai Nasdem meminta Pusat Pelaporan
Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengawasi rekening pribadi
seluruh komisioner KPU se-Indonesia.
"Kami berharap dan meminta
PPATK untuk memantau secara khusus rekening pribadi seluruh komisioner
KPU dari pusat hingga daerah," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai
Nasdem Ferry Mursyidan Baldan dalam siaran persnya, Kamis.
Menurut
Ferry, dugaan terjadinya persekongkolan bukan hanya terjadi antara
parpol dengan para konstituen atau para donatur yang menyumbangkan
dananya. Tetapi dugaan persekongkolan juga berpotensi terjadi antara
parpol dengan para penyelenggara pemilu seperti KPU, termasuk juga para
anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Maka itu sebagai
langkah prefentif, PPATK harus mencermati rekening para komisioner KPU
dan anggota Bawaslu. Potensi permainan politik uang bukan hanya antara
politisi dengan masyarakat saja, tapi juga antara penyelengara dengan
parpol," ujar Ferry.
Dia menjelaskan, KPU mendesak para caleg
untuk melaporkan rekening dan dana kampanyenya, agar bisa diketahui ada
tidaknya dana kampanye yang tidak wajar. "Kami juga meminta, khususnya
kepada komisioner KPU di seluruh Indonesia, untuk melaporkan rekening
dan dana pribadinya."
Ferry menambahkan, salah satu pemasukan
komisioner KPU berupa gaji dari negara jumlahnya sudah diketahui. Jika
ada pemasukan melebihi dari gaji bulanan maka perlu dicermati.
"Pemasukan
komisioner KPU salah satunya adalah gaji dari negara. Kalau ada dana
besar masuk menjelang pemilu yang frekuensinya signifikan, tentu patut
dikhawatirkan," kata Ferry, menegaskan. (adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar