Metrotvnews.com, Jakarta: Hatta Ali, seperti perkiraan, akhirnya benar-benar terpilih menjadi Katua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Harifin Tumpa. Hatta, dalam pemilihan yang digelar di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA Jakarta, Rabu (8/2) pagi, meraup suara terbanyak.
Hatta mengumpulkan 28 suara. Sedangkan saingan terberatnya, Ahmad Kamil, cuma mengantongi 15 suara. Sementara Wakil Ketua MA bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong hanya mendapat empat suara.
Pemilihan Ketua MA diikuti 11 kandidat. Selain Hatta, Ahmad Kamil, dan Abdul Kadir, delapan kandidat lainnya adalah Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN) Paulus Effendi Lotulung, Ketua Muda Pidana Umum Artidjo Alkostar, dan Ketua dan Muda Agama Andi Syamsu Alam.
Sisanya masing-masing Ketua Muda Perdata Atja Sodjadja, Ketua Muda Perdata Khusus Mohammad Saleh, Ketua Muda Militer Imron Anwari, dan Ketua Muda Pembinaan Widayatno Sastro Hardjono.
Sempat terbetik kabar pemilihan Ketua MA baru tak bersih. Pemilihan dituding dibumbui politik uang sebesar Rp 5 miliar. Kabar tak sedap itu jelas dibantah Harifin Tumpa. Dia menjamin, pemilihan berjalan bersih.
Hatta terpilih menjadi Ketua MA saat usianya menginjak 62 tahun. Artinya, lelaki yang sebelumnya menjabat Ketua Muda Pengawasan itu akan memimpin MA hingga delapan tahun ke depan, atau saat usianya 70 tahun.
Di samping sebagai hakim agung yang menjadi "polisi" bagi para hakim, ke depan Hatta juga otomatis menjadi Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), organisasi tunggal dan wajib bagi para hakim.
Sebelumnya, Hatta pernah berujar, sebagai hakim pengawas dirinya harus tega menghukum, meski teman sendiri yang salah. Sebagai bukti, lelaki asal Sulawesi Selatan itu pernah menghukum teman main sepakbola yang juga Ketua DPRD di Aceh atas kasus korupsi.(ICH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar