Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Panja mafia pulsa Komisi I DPR mendepsak Polri mengusut tuntas kasus pencurian pulsa. Konon kerugian penggunan telepon selular mencapai Rp 1,5 triliun setiap tahunnya.
"Panja mafia pulsa mendesak Bareskrim Polrin untuk menindaklanjuti kasus pencurian pulsa yang diperkirakan telah merugikan rakyat triliunan rupiah. Dari total perkiraan penerimaan layanan bisnis VAS (value added service) yang nilainya konon mencapai sekitar Rp 15 triliun setahun, maka bila 10 persennya saja ada Rp 1,5 triliun yang dicuri oleh CP dan operator," kata anggota Panja mafia pulsa DPR, Teguh Juwarno, kepada detikcom, Rabu (8/2/2012).
Panja mafia pulsa menemukan banyak hal baru. Temuan baru ini akan dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat.
"Masih ada kasus penipuan yang dilakukan oleh CP tertentu. Dimana sudah dicoba oleh pelanggan untuk unreg, ternyata malah register, diminta stop ternyata malah jadi berlangganan. Panja juga mendapat informasi, CP nakal yang seharusnya di black list dari industri layanan content ini ternyata tetap eksis dan hanya berpindah perusahaan,"kata Teguh.
Dalam kesempatan ini Teguh juga mengkritisi seleksi anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Menurut Teguh seleksi BRTI tak berjalan ketat sehingga orang-orang lama yang gagal menyelamatkan kepentingan konsumen terpilih kembali.
"Rekrutmennya bermasalah. Yang jadi masih muka-muka lama yang notabene mereka telah gagal menjaga kepentingan publik dengan kasus pencurian pulsa. Bahkan sebagain besar para PNS yang merangkap jabatan jadi dosen di PTN. Sejak diberlakukan surat edaran BRTI soal layanan SMS premium, menunjukkan bahwa BRTI belum mampu membuat aturan main yang menjamin bahwa tidak akan terjadi pencurian pulsa lagi,"kritiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar