VIVAnews - Universitas Gadjah Mada Yogyakarta bersedia diklarifikasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengelolaan anggaran yang diduga merugikan negara ratusan miliar itu.
"Kami siap diperiksa," kata Rektor UGM, Sudjarwadi, kepada VIVAnews, Senin malam 6 Februari 2012.
Menurut dia, UGM telah menyampaikan keterangan resminya kepada publik dengan mengirimkan penjelasan tertulis melalui media massa beberapa hari lalu. "Saya sudah bikin keterangan tertulis di beberapa media massa, baca saja di sana, biar saya tidak salah ngomong," kata dia sambil terburu-buru menutup pembicaraan dengan menolak untuk diwawancarai lebih lanjut.
Sementara itu, BPK menyampaikan hasil audit yang tertuang dalam surat kepada Rektor UGM dengan nomor 42/S/VIII/12/2011, tanggal 30 Desember 2011. Surat itu ditandatangani oleh anggota BPK, Rizal Djalil.
Dalam surat tersebut, BPK menyampaikan bahwa kegiatan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengadaan barang dan jasa tahun 2008, 2009, dan 2010 di UGM masih menunjukkan sejumlah permasalahan yang signifikan. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar