Medan (ANTARA News) - Pakar hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Pedastaren Tarigan mengemukakan, perlu dilakukan tes anti narkoba secara nasional terhadap para pilot yang bertugas di maskapai penerbangan swasta dan perusahaan pemerintah.
"Uji kesehatan tersebut diperlukan untuk menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga bagi keselamatan penumpang yang menggunakan jasa angkutan penerbangan itu," katanya di Medan, Senin.
Sebelumnya, pilot Lion Air SS, diamankan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, (4/2) sekitar 03.00 WIB dengan barang bukti 0,04 gram sabu dan alat isap.
Pilot tersebut rencananya akan menerbangkan pesawat sekitar pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.
Pedastaren mengatakan, tes narkoba tersebut langsung dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sehingga nantinya dapat diketahui mengenai kondisi kesehatan pilot secara objektif dan tranparan.
Dengan demikian pihak maskapai penerbangan dapat mengetahui secara jelas pilot-pilot mana saja yang telah terkontaminasi dengan narkoba dan mana yang belum atau terbebas dari obat berbahaya tersebut.
"Ini perlu diketahui pihak maskapai, untuk menjaga tidak ditemukannya pilot yang bermasalah atau sebagai pemakai narkoba yang dapat merusak kesehatan manusia," kata Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU itu.
Dia mengatakan, kasus yang dialami pilot Lion Air sabagai pemakai narkoba itu dan berhasil tertangkap saat tiga jam lagi akan menerbangkan pesawat dapat dijadikan sebagai pengalaman yang sangat berharga.
"Dapat dibayangkan, apa yang terjadi nantinya terhadap pesawat yang diterbangkan pilot tersebut dan begitu juga mengenai nasib penumpang," katanya.
"Pilot yang mengonsumsi narkotika, sebelum membawa pesawat jelas memiliki risiko yang tinggi dan mengancam keselamatan penumpang yang dibawanya. Ini juga perlu dipikirkan maskapai penerbangan tempat pilot itu bekerja," ujarnya.
Dia mengatakan, untuk keselamatan penerbangan yang digunakan oleh konsumen, alangkah baiknya pilot yang terbukti sebagai pemakai atau "kecanduan" narkoba di nonaktifkan saja karena merusak citra penerbangan tempat bekerja.
Selain itu, perlu diberikan sanksi yang tegas oleh maskapai penerbangan terhadap pilot yang terbukti sebagai pengonsumsi narkoba.
"Maskapai penerbangan baik milik pemerintah maupun swasta diharapkan jangan lagi memberikan kepercayaan terhadap pilot yang mengonsumsi narkoba untuk membawa pesawat terbang. Ini jelas membahayakan bagi keselamatan penumpang yang ada dalam pesawat," kata Pedastaren.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar