Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan pers sangat berperan dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.

"Paling efektif melalui `pena` bapak dan ibu sekalian," kata Muhammad Yusuf dalam acara diskusi dengan perwakilan media di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu.

Yusuf mengatakan selama ini pers sangat berperan dalam mendukung dan menyampaikan laporan PPATK tentang sejumlah transaksi keuangan yang mencurigakan kepada masyarakat.

Selama periode Januari 2012, PPATK telah menyampaikan 1.890 Hasil Analisis ke penyidik.

Data dari PPATK menunjukkan sebanyak 1.478 hasil analisis proaktif yang menyangkut 3.587 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dan 412 hasil analisis inquiry terkait 412 LTKM telah disampaikan ke penyidik.

"PPATK akan selalu terbuka kepada media penyiaran terkait laporan-laporan keuangan mencurigakan agar dipublikasikan ke masyarakat," kata Yusuf.

Akan tetapi, Yusuf mengeluhkan masih sedikit laporan yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Sejumlah temuan transaksi mencurigakan di sejumlah instansi pemerintah seperti kantor pajak, bea cukai dan pemda tidak luput dari pengawasan PPATK, kata Yusuf.

"Otonomi daerah juga bisa menjadi lahan baru (korupsi dan pencucian uang) bagi pihak yang tidak baik hati," kata Yusuf.

Dalam kesempatan yang sama, mantan ketua PPATK Yunus Husein mengapresiasi peranan pers sebagai penyambung lidah masyarakat sehingga membantu proses penegakan hukum.

"Tanpa ada pers yang bebas, tidak mungkin terjadi pembongkaran kasus dan pemberantasan korupsi," kata Yunus Husein.