BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 03 Desember 2012

Usai Diperiksa, Irjen Djoko Dibawa dengan Mobil Tahanan ke Rutan Guntur

Ganessa Al Fath - detikNews

Jakarta - Usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Irjen Djoko Susilo akhirnya ditahan KPK. Mantan Kakorlantas itu dibawa menggunakan mobil tahanan ke rutan Guntur.

Pantauan detikcom, Irjen Djoko keluar dari gedung KPK pukul 18.20 WIB. Mengenakan baju safari warna abu-abu, Djoko begitu keluar dari gedung KPK sudah mendapat pengawalan dari pengawal tahanan KPK.

Begitu keluar dari pintu kaca, mobil tahanan KPK, kijang warna silver sudah menunggu di depan. Sempat menjawab pertanyaan wartawan, Irjen Djoko dikawal masuk mobil.

Mobil tahanan pun meluncur ke Guntur. Di belakang mobil tahanan itu, ada mobil lain yang berisikan petugas KPK.

Djoko ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkara diri sendiri dalam proyek Simulator SIM pada tahun 2011. Proyek ini untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

KPK menduga ada kerugian negara yang cukup besar di kasus simulator SIM. Angkanya tak tanggung-tanggung mencapai ratusan miliar rupiah. "Diduga Rp 102 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu lalu.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yakni Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, serta pengusaha Budi Susanto dan Sukotjo Bambang.

Tidak ada komentar: