Ganessa Al Fath - detikNews
Jakarta - Usai menjalani pemeriksaan selama delapan
jam, Irjen Djoko Susilo akhirnya ditahan KPK. Mantan Kakorlantas itu
dibawa menggunakan mobil tahanan ke rutan Guntur.
Pantauan
detikcom, Irjen Djoko keluar dari gedung KPK pukul 18.20 WIB. Mengenakan
baju safari warna abu-abu, Djoko begitu keluar dari gedung KPK sudah
mendapat pengawalan dari pengawal tahanan KPK.
Begitu keluar dari
pintu kaca, mobil tahanan KPK, kijang warna silver sudah menunggu di
depan. Sempat menjawab pertanyaan wartawan, Irjen Djoko dikawal masuk
mobil.
Mobil tahanan pun meluncur ke Guntur. Di belakang mobil tahanan itu, ada mobil lain yang berisikan petugas KPK.
Djoko
ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan
upaya memperkara diri sendiri dalam proyek Simulator SIM pada tahun
2011. Proyek ini untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
KPK
menduga ada kerugian negara yang cukup besar di kasus simulator SIM.
Angkanya tak tanggung-tanggung mencapai ratusan miliar rupiah. "Diduga
Rp 102 miliar," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beberapa waktu
lalu.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka yakni Irjen Pol
Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, serta pengusaha Budi Susanto dan
Sukotjo Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar