Ganessa - detikNews
Jakarta - Irjen Djoko Susilo, dengan raut tegang
berjalan keluar gedung KPK. Dia pun sempat memberikan keterangan kepada
wartawan. Dia mengaku siap menjalani proses penahanan.
"Hari ini
selesai menjalani proses pemeriksaan. Berdasarkan surat perintah
penahanan. Saya mengikuti proses hukum yaitu dilakukan penahanan," kata
Djoko Susilo di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin
(3/12/2012).
Djoko Susilo kemudian digiring ke penyidik KPK ke
mobil tahanan. Sejumlah pengacara seperti Juniver Girsang mendampingi
Djoko hingga ke mobil tahanan. Mobil itu kemudian membawa Djoko pergi ke
Rutan Guntur.
Djoko diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia sudah
ditetapkan menjadi tersangka kasus simulator SIM. Negara diduga
dirugikan miliaran rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar