BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 03 Januari 2013

69,7% Anggota DPR Terindikasi Korupsi, Komisi III: PPATK Lagi Genit

Prins David Saut - detikNews

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis hasil riset yang menyebutkan 69,7 persen anggota legislatif terindikasi korupsi. Hal ini pun menuai kritik dari kalangan anggota DPR yang sedang berusaha memperbaiki citra lembaga mereka.

"Saya sudah pernah sering ingatkan PPATK yang tampak berlomba membawa opini. Menurut saya, itu menjatuhkan citra. Kalau PPATK berani buka semua, jangan dimasukan ke ruang polemik, nanti seperti LSM, tidak seperti lembaga negara," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, pada detikcom, Rabu (2/1/2013).

PPATK memang sering membeberkan data-data yang mereka dapatkan dari DPR RI. Hal ini membuat Suardika mengkritik kinerja PPATK yang lebih banyak tampil di depan media.

"Memang sering sekali, kayaknya lagi genit ingin mengejar popularitas. Sekarang ini kalau mau populer ya hantam DPR, karena akan diberikan porsi besar oleh media, apalagi 2013 tahun politik kan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat ini.

Suardika menyarankan PPATK untuk tidak terpaku pada DPR karena masih banyak lembaga negara lain yang perlu diaudit. Jika pun benar temuan PPATK ini, Suardika menyarankan untuk langsung melaporkan ke KPK.

"Jadi saran saya buka semua, kalau mau negara ini bersih buka semua. Jangan DPR saja, tapi semua. Bagaimana negara demokrasi kalau tidak ada lembaga perwakilan rakyat. Jadi kalau betul, bongkarlah. Kalau dia yakini, bawa itu ke KPK," ujar Suardika.

Terkait 10 persen dari 69,7 persen tersebut adalah beberapa ketua Komisi, Suardika menyarankan PPATK untuk terbuka menyebutkan Komisinya. Ia juga menambahkan perlunya PPATK untuk terbuka juga menjelaskan aliran dana mereka sendiri.

"Kalau sampai ke pimpinan Komisi, itu Komisi berapa? Kita-kita ini juga jadi capai juga, jangan bawa polemik lah. Jangan gatel ingin populer dengan medegradasikan lembaga lain, dan buka juga rekening dia sendiri," tutup Suardika.

Sebelumnya, PPATK menjelaskan pada semester II tahun 2012 dengan fokus utama terkait korupsi dan pencucian uang oleh anggota legislatif, sebanyak 69,7 persen anggota legislatif terindikasi tindak pidana korupsi. Lebih dari 10 persen diantaranya adalah ketua komisi.

Dari 35 modus yang digunakan, modus paling dominan adalah transaksi tunai. Yang terdiri dari penarikan tunai sebanyak 15,59 persen dan setoran tunai sebanyak 12,66 persen.

Tidak ada komentar: