BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 03 Januari 2013

KPK Belum Terima LHA Rekening Gendut Anggota DPR

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut anggota DPR.

Rekening gendut itu merupakan rekening milik 18 anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dinilai mencurigakan.

"Kami belum menerima laporan atau LHA yang berkaitan dengan yang disebut-sebut rekening 18 anggota Banggar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Minggu (30/12/2012).

Namun, Johan memberi garansi, jika LHA itu diterima, maka KPK akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di komisi anti rasuah itu.

"Kami akan mengecek apakah ada unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi mencurigakan itu," kata Johan.

Sebelumnya, Ketua PPATK M Yusuf mengatakan bukan hanya Angelina Sondakh yang memiliki rekening gendut. Ada 18 nama lain di Banggar DPR yang memiliki rekening serupa dan mencurigakan. PPATK mencatat adanya harta Angie senilai Rp33 miliar. Jumlah itu tak semua tercatat di transaksi perbankan.

"Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah per transaksi. Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah," kata M Yusuf kemarin di Jakarta.[man]

Tidak ada komentar: