Ari Saputra - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah
melakukan pemblokiran kepada rekening milik Andi Mallarangeng, mantan
Menpora yang menjadi tersangka kasus Hambalang, serta rekening istri dan
anaknya. Andi keberatan bila rekening anaknya ikut diblokir.
"Ya
tentu saja sebagai orang tua sedih juga yaitu kemarin anak saya
rekeningnya diblokir, rekening saya sudah, istri saya juga sudah
diblokir. Rekening itu isinya cuma Rp 16 juta, hasil gaji bekerja di
sebuah prusahaan. Tidak ada transaksi apapun yang mncurigakan di
rekening anak saya," kata Andi Mallarangeng.
Hal itu dikatakan
Andi Mallarangeng dalam jumpa pers di Freedom Institute, di Jalan
Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2013). Andi yang mengenakan
kemeja batik lengan panjang didampingi adik kandungnya, Rizal
Mallarangeng.
Pemblokiran rekening istri dan anaknya ini menurut
Andi tidak ada sangkut paut dengan kasus yang dihadapinya. Karena itu
dia akan menyatakan keberatannya pada KPK.
"Kecuali memang ada indikasi bahwa rekening anak saya itu digunakan untuk hal-hal (yang dicurigai).
Karen
itu saya minta untuk menyatakan keberatan kepada KPK, kalau rekening
saya, istri saya, tetapi kalo anak saya tidak perlu," jelas Andi.
Andi
yang menjadi pengguna anggaran dalam kasus Hambalang telah ditetapkan
sebagai tersangka bersama pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar.
Keduanya dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dalam proyek
Hambalang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar